Home / Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:47 WIB

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Suksesi Indonesia.com, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk pria inisial EL (45) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Dusun Gardu Pakisaji, Wonoasih,Probolinggo.

Dari keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (23/5/2023) mengatakan, EL merupakan seorang residivis ditangkap pada Selasa 11 April 2023 didalam rumah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor, Kec. Kedupok Probolinggo, dengan barang bukti, 1 poket plastik klip yang didalamnya diduga sabu dengan berat 4,50 gram dan 1 timbaangan elektrik beserta 1 HP Samsung,” ungkapnya.

Baca Juga  “Intervensi Saksi Pelapor”, Ada Apa?… Penyidik Polres Bangkalan Diduga Chat WA Saksi Tengah Malam

Masih kata Daniel Marunduri, tersangka EL ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Jalan Pesona Bonggowonto Kareng Lor, Probolinggo terjadi penyalah gunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi anggota kami melakukan pengintaian dan setelah dipastikan informasi tersebut benar, anggota angsung melakukan pengerebekan dan tersangka tidak bisa berkutik,” katanya.

Baca Juga  Polsek Dukuh Pakis Muak dan  Alergi terhadap Para Jurnalis.

Lanjut kata Daniel Marunduri, dari tersangka EL, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu seberat 4,50 gram, timbangan elektrik dan Handphone.

“EL mendapatkan sabu-sabu dari SN (DPO) pada Jum;at 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau diterminal Probolinggo seharga Rp. 3.000.000,” ulasnya.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Lantik Pengurus HIMATANBU Malang periode 2023 -2024.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menambakan, sabu yang di beli tersangka EL dari Sanusi yang kini jadi DPO,sebelumnya sebanyak 3 gram, dengan harga Rp.3.000.000.

“Akibat perbuatan teraangka EL, kini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor Surabaya, Unit Jatanras Satreskrim Tetapkan Empat Tersangka

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kriminal

Oknum Polsek Gudo, Diduga Main Mata, Untuk Hentikan Pengedar Sabu .

Kriminal

JOGO SUROBOYO” Rayon 1 Adakan Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas Jalanan

Kriminal

Patroli Polsek Pinang bersama Warga tangkap Dua Pelaku Gembos Ban dengan Sasaran Nasabah Bank.

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

Kriminal

Tim Satgas TPPO Polda Jatim Berhasil Amankan Lima Tersangka, Satu DPO

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto