Home / Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:47 WIB

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Suksesi Indonesia.com, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk pria inisial EL (45) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Dusun Gardu Pakisaji, Wonoasih,Probolinggo.

Dari keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (23/5/2023) mengatakan, EL merupakan seorang residivis ditangkap pada Selasa 11 April 2023 didalam rumah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor, Kec. Kedupok Probolinggo, dengan barang bukti, 1 poket plastik klip yang didalamnya diduga sabu dengan berat 4,50 gram dan 1 timbaangan elektrik beserta 1 HP Samsung,” ungkapnya.

Baca Juga  Waspada Lur, Wilayah Hukum Polsek Wonokromo “Marak Kejadian Curanmor”

Masih kata Daniel Marunduri, tersangka EL ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Jalan Pesona Bonggowonto Kareng Lor, Probolinggo terjadi penyalah gunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi anggota kami melakukan pengintaian dan setelah dipastikan informasi tersebut benar, anggota angsung melakukan pengerebekan dan tersangka tidak bisa berkutik,” katanya.

Baca Juga  Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Lanjut kata Daniel Marunduri, dari tersangka EL, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu seberat 4,50 gram, timbangan elektrik dan Handphone.

“EL mendapatkan sabu-sabu dari SN (DPO) pada Jum;at 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau diterminal Probolinggo seharga Rp. 3.000.000,” ulasnya.

Baca Juga  Di Duga Lepaskan 1 Tersangka Pengedar, Satnarkoba Polrestabes Surabaya

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menambakan, sabu yang di beli tersangka EL dari Sanusi yang kini jadi DPO,sebelumnya sebanyak 3 gram, dengan harga Rp.3.000.000.

“Akibat perbuatan teraangka EL, kini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Kriminal

“Peras 1,8 Miliar”, Pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar Ini Terancam Pidana

Kriminal

Sembuyikan Sabu Dalam Helm, Arek Tembok Dukuh Diciduk Polisi

Kriminal

Edarkan Barang Haram, Arek Jagir Dicomot Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kriminal

Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kriminal

Polres Situbondo Grebek Judi Sambung Ayam.