Home / Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 22:47 WIB

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Suksesi Indonesia.com, SURABAYA – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bekuk pria inisial EL (45) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Dusun Gardu Pakisaji, Wonoasih,Probolinggo.

Dari keterangan Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (23/5/2023) mengatakan, EL merupakan seorang residivis ditangkap pada Selasa 11 April 2023 didalam rumah Jalan Pesona Bogowonto Kareng Lor, Kec. Kedupok Probolinggo, dengan barang bukti, 1 poket plastik klip yang didalamnya diduga sabu dengan berat 4,50 gram dan 1 timbaangan elektrik beserta 1 HP Samsung,” ungkapnya.

Baca Juga  Saat Transaksi Sabu 6 Kg di Hotel Kawasan Tunjungan Surabaya. Dua Kurir Narkoba Dibekuk Polisi

Masih kata Daniel Marunduri, tersangka EL ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Jalan Pesona Bonggowonto Kareng Lor, Probolinggo terjadi penyalah gunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi anggota kami melakukan pengintaian dan setelah dipastikan informasi tersebut benar, anggota angsung melakukan pengerebekan dan tersangka tidak bisa berkutik,” katanya.

Baca Juga  Miris” Akibat Tawuran Korban Tewas Hayut di Sungai Kalimas

Lanjut kata Daniel Marunduri, dari tersangka EL, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu seberat 4,50 gram, timbangan elektrik dan Handphone.

“EL mendapatkan sabu-sabu dari SN (DPO) pada Jum;at 07 April 2023, sekitar pukul 21.00 WIB dengan cara diranjau diterminal Probolinggo seharga Rp. 3.000.000,” ulasnya.

Baca Juga  Polres Situbondo Tangkap Empat Warga Besuki Main Judi Online

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya menambakan, sabu yang di beli tersangka EL dari Sanusi yang kini jadi DPO,sebelumnya sebanyak 3 gram, dengan harga Rp.3.000.000.

“Akibat perbuatan teraangka EL, kini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Polsek Manyar, Gresik Bekuk Pencuri Motor di 3 TKP

Kriminal

“Peras 1,8 Miliar”, Pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar Ini Terancam Pidana

Kriminal

Pelaporan Pengaduan Pembobolan Rumah Kos, Pelaku Tidak Ditangkap Kepolisan Sektor Lakarsantri

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kriminal

Polres Situbondo Ungkap Peredaran Obat Berbahaya, Ratusan Pil Trex Disita

Kriminal

Polisi Dianiaya dan Diancam Dibunuh Tersangka Penipuan, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Motifnya

Kriminal

Sembuyikan Sabu Dalam Helm, Arek Tembok Dukuh Diciduk Polisi

Kriminal

Tak Punyak Etika, Oknum Driver Ojol Dugaan Melarikan diri dari Tanggung Jawab