Home / Kriminal

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:24 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ciduk Pelaku Curat

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Penyelidikan yang dilakukan Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak terhadap komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor berbuah hasil hanya berbekal Rekaman CCTV.

Dari keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, terduga pelaku inisial OP (24), salah satu anggota komplotan berhasil dibekuk. Sedangkan dua lainnya, RH dan RH, kini dalam pengejaran Polisi.

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tanah bumbu Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“ Tersangka diringkus tidak lama usai dilaporkan korbannya pada Rabu (7/6/2023) lalu,”ujar Iptu Suroto, Rabu (14/6).

Masih kataI Iptu Suroto, kejadian curat kata berlangsung pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 03.00. Pelaku bersama komplotannya menyasar kediaman Nurul di Jalan Kalilom Lor Indah Gang Angrek Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Baca Juga  Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Mengamankan 3 Pelaku pengeroyokan

“Sebuah sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi L 5748 KO yang terparkir di halaman depan rumah korban digondol pelaku,” ungkapnya.

Aksi komplotan bandit motor tersebut, lanjut Iptu Suroto, sempat terekam CCTV. Dari sana kemudian anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulan informasi dari warga sekitar yang berada di TKP.

“Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu tersangka,” katanya.

Baca Juga  Ayah Tiri dibacok Ayah kandung Gara – Gara Rebutan Anak

Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak menambakan, kini tersangka OP beserta beberapa barang bukti antara lain rekaman CCTV, STNK dan BPKB motor yang dicuri, serta kaos lengan pendek berwarna abu-abu yang digunakan oleh pelaku pada saat melakukan kejahatan.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Suroto di hadapan wartawan. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online

Kriminal

Begini, Kronologi Carok Massal di Bangkalan Madura yang Tewaskan Empat Orang

Kriminal

Efendi Kusuma S.H, M.H Kuasa Hukum Pelapor : Penyidik Polres Bangkalan Harus Profesional Secara Hukum dan Yuridis

Kriminal

Polri Presisi Mati Suri, Kasus Penganiyaan di Pasar Kwanyar, Sudah 4 Bulan Sejak 2023 Jalan di Tempat.

Kriminal

Tim Satgas TPPO Polda Jatim Berhasil Amankan Lima Tersangka, Satu DPO

Kriminal

Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.