SuksesiIndonesia.comTanah Bumbu.
BATULICIN :Satresnarkoba Polres Tanah bumbu tangkap dua ( 2 ) orang pelaku yang diduga melakukan peredaran jenis Narkotika.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah bumbu AKBP.Arief prasetya Sik.melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga.menyampaikan bahwa para pelaku sudah berhasil di aman kan pada hari senin.16 – 09- 2024.Jam 16.30.wita.di jl. Borneo Desa Sejahtera RT.013 RW.004.Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan tersebut berawal dari Inpormasi masyarakat bahwa marak nya peredaran narkotika di jl.Borneo Desa Sejahtera.menindak lanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan.petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial MU.39 tahun warga jl.Borneo RT.013 RW.004. Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat. Tanah bumbu.
disaat lakukan pengeledahan di tempat kejadian petugasmenemukan barang bukti ribuan butir Obat yang mengandung Narkotika jenis Carisoprodol dan Obat berwarna kuning bertuliskan DMP”
Dari hasil penggeledan di dua lokasi berbeda.polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari”
TKP.1 jl Borneo Desa Sejahtra 645 butir Obat berwarna putih yang mengandung jenis Narkotika golongan 1.jenis Carisoprodol dengan berat bersih 335.4gram.771 obat berwarna kuning bertuliskan DMP.dan 5 buah botol plastik berwarna putih.1 lembar plastik warna hitam.1 unit handphone merk Pocco warna hitam.
TKP 2.( lokasi sekitar jl Borneo) ditemukan barang bukti 2.245 bu cuytir obat warna putih yang mengandung Narkotika jenis golongan 1.Carisoprodol dengan berat bersih 1.167,4 gram.dan uang tunai sebesar Rp 550.000.- dua bungkus plastik klip
1 buah kantung kain berwarna biru.
Total barang bukti yang di amankan adalah 2.890.butir obat putih yang mengandung Narkotika jenis Carisoprodol dengan berat bersih 1.502.8 gram.dan 771 butir obat DMP. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.dan kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar Narkotika.(Rils)