Home / Kriminal

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:55 WIB

Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

SITUBONDO, Suksesi Indonesia.com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin Pompa Air yang meresahkan masyarakat petani di Banyuputih.

Pelaku SR (45) warga Banyuputih ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga  Polsek Tandes Ungkap Kasus Judi Online

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H. M.H. mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap berawal dari laporan kejadian pencurian mesin pompa air di lahan persawahan Dusun Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.

Setelah dilakukan penyelidikan mendapatkan informasi barang bukti mesin pompa dijual kepada salah satu warga di Banyuputih. Saat dikroscek, ciri-ciri mesin pompa cocok dengan mesin yang hilang. Sementara pihak pembeli mengaku membeli dari 3 orang warga yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga  Zairullah Doakan Jamaah Haji Raih Predikat Mabrur

Berdasar keterangan saksi, kemudian Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap SR dan mengamankan barang bukti berupa 1 set mesin alat penyedot air merk Dompeng 16 PK warna hitam.

Baca Juga  Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Subsidi,Tersangka Berhasil Diamankan

“Hasil pemeriksaan, SR mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali yakni 2 mesin pompa air dan 4 mesin jenset. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama 2 orang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran ” terang AKP Momon Suwito Pratomo,SH, MH .

Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo.(sup)

Baca Juga

Kriminal

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Polres Gresik

Kriminal

Pengedar Sabu Warga Probolinggo Diciduk Polisi Satreskoba

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,Amankan Perempuan Yang Diduga Edarkan Obat Merk Samcodin Tanpa Izin

Kriminal

Polres Sampang Diduga Lepaskan Pelaku Curas, Dengan Imbalan Uang 100 Juta

Kriminal

Terkait Arisan Bodong” Wilda Kaligis Rugi Ratusan Wadul Dhipa Adista Law Firm

Kriminal

Waspada Lur, Wilayah Hukum Polsek Wonokromo “Marak Kejadian Curanmor”

Kriminal

Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong hasil Operasi Pekat Polres Gresik

Kriminal

Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa