Home / Peristiwa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:58 WIB

Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Baca Juga  Naas” Jalur Tengkorak Telan Korban Pengguna Sepeda Motor Dilindas Truk Hingga Tewas

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Layanan Kesehatan dan Keberlanjutan Hidup dalam Penyaluran Bansos Disabilitas dan Lansia 2025

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

Jarene Cak Gagak : Maulid Nabi Ada “Pergeseran Makna Dalam Memperingatinya”

Peristiwa

KPU Sumenep, Gelar Sosialisasi dengan Mewujudkan Perempuan Demokrasi Berkualitas

Peristiwa

Bupati Sidoarjo, Wagub Jatim, dan Deputi KLHK Gelar Audiensi dengan Pemilik Pabrik Tahu Tropodo Terkait Pencemaran Lingkungan

Peristiwa

Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas di Desa Talkandang Situbondo

Peristiwa

Oknum Komunitas Wartawan Gresik Langgar UU Pers, Ini Kata Ketua DPD FWJI Jawa Timur

Kriminal

4 Pemuda di Keroyok Gerombolan Para Pesilat, di Tunjungan Surabaya

Peristiwa

Rakor Penanganan Longsor Mantewe BPBD Tanbu dan Tim Monev Tinjau Lapangan

Peristiwa

AKP Tri Arda Meidiansyah : Apel Pagi Merupakan Media Komunikasi dan Sarana Efektif Forum Kordinasi