Home / Peristiwa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:58 WIB

Buntut Kasus Penahanan Ijazah, Jeruji Besi Menanti Jan Hwa Diana

SURABAYA Suksesi Indonesia.com- Drama penahanan ijazah mantan karyawan CV Sentosa Seal akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menetapkan Jan Hwa Diana, bos perusahaan tersebut, sebagai tersangka setelah menemukan ratusan ijazah disembunyikan di rumahnya.

Kini Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menemukan ratusan ijazah milik mantan karyawan Jan Hwa Diana di rumahnya saat dilakukan penggeledahan. Totalnya ada 108 ijazah yang akhirnya diserahkan oleh Diana

Baca Juga  Ardhani Budi Pribadi “Petinggi SMA Kawung Surabaya” Diduga Tipu-tipu Jual Beli Tanah Kavling No.48 Seluas 180M3

Dalam keterangan pers kemarin, Kamis (22/05/2025), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan, selama ini, Diana berdalih tidak mengetahui keberadaan ijazah-ijazah mantan karyawannya.

“Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: 108 lembar ijazah milik mantan karyawan tersebut ternyata disembunyikan di rumahnya,” ujarnya.

Baca Juga  Razia Petugas Gabungan Pakal Diduga Hanya Rekayasa, Jurang Kuping Masih Menjual Miras

Akibat perbuatannya ini, lanjut kata Suryono, kini Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penggelapan ratusan ijazah.

“Dan akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan ijazah mantan karyawan,” katanya.

Beberapa ijazah yang kami temukan, masih lanjut kata Suryono, kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah, Jan Hwa Diana saat ditanya lokasi penyembunyian, menjawab, Di rumahnya,

Baca Juga  DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sepakati RAPBD Tahun 2025

“Sekarang Diana saat ini telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan keterangan tambahan terkait sejumlah hal,” jltrenya.

Suryono menambahkan, temuan 108 ijazah di rumah Diana menjadi bukti mutlak bahwa bos CV Sentosa Seal itu memang sengaja melakukan penahanan ijazah,” pungkas AKBP Suryono. (tok)

Baca Juga

Peristiwa

FPRN Desak Pengungkapan Kasus Pengancaman Terhadap Pemimpin Redaksi Koranmediasi com

Peristiwa

Aksi Spektakuler Kopassus di Tanah Bumbu, Warga: “Terima Kasih TNI, Kalian Kebanggaan Bangsa!

Pemerintah

Indonesia Memasuki Zaman Kalitida Menuju Zaman Kolobendu

Peristiwa

Yayasan Rumah Auliya Praban Barat Sidokare Sidoarjo Peringati Maulid Nabi Dengan Bhakti Sosial dan Tausiyah

Peristiwa

Polda Jatim Bongkar Pemalsuan Vitamin Merk Dipasaran

Peristiwa

Bantu Pengentasan Stunting, Kapolres Situbondo Beri Bantuan Anak dan Balita dari Keluarga Tidak Mampu

Peristiwa

Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Kembali digelar

Peristiwa

Bidhumas Polda Jatim Menggelar Pelatihan Peningkatan Latkatpuan