Home / Kriminal

Kamis, 24 September 2026 - 08:36 WIB

Keadilan yang Terbentur di Meja Polisi, Kisah Penjual Kopi Korban Premanisme di Jalan HR. Muhammad

SURABAYA Suksesi Indonesia.com — Malam yang tenang di Sentra PKL Jalan HR. Muhammad mendadak pecah oleh aroma alkohol dan arogansi. Rabu dini hari, 23 September 2026, jarum jam baru menunjukkan pukul 00.56 WIB ketika sebuah Yamaha Mio J memutar balik, membawa tiga pemuda bermata merah dengan tatapan penuh konfrontasi.

Tanpa dasar yang jelas, ketiga pemuda tersebut merangsek ke sebuah warung kopi (warkop) milik Jali. “Kau yang maki saya ya?” bentak salah satu dari mereka, mengintimidasi dengan logat khas wilayah timur Indonesia. Jaki, penjaga warkop yang tengah bertugas, berusaha mendinginkan suasana. Ia menegaskan tidak ada satu pun dari pihak warkop yang melontarkan makian.

Baca Juga  Mediasi Chaos, Penipuan dan Penggelapan Terlapor Warga Kalimas Baru Bakal Indekos Sel Tahanan

Namun, dialog tak punya ruang di kepala yang dikuasai minuman keras. Meja warkop dirobohkan, gelas-gelas kopi pecah berhamburan, memicu perkelahian yang tak terhindarkan. Jali dan Jaki terpaksa bertahan di tengah gempuran. Akibat kekerasan sepihak ini, Jali menderita luka memar dan nyeri di sekujur tubuh, sementara lengan kiri Jaki terluka.

Meski menjadi korban dari tindakan premanisme jalanan, Jali menunjukkan dedikasi luar biasa terhadap ketertiban umum. Ia memilih tidak membalas dengan aksi premanisme serupa ataupun merencanakan serangan balik.

Baca Juga  Jaringan Bandar Sabu Batam di Amankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

“Dari kami tidak ada niat menyerang balik. Kami hanya membela diri karena terdesak. Yang kami takuti adalah jika mereka datang lagi membawa massa,” ujar Jali dengan nada tegar saat dikonfirmasi.

Langkah terhormat ditempuh. Jali bersama aparatur pemerintahan kecamatan setempat mendatangi Polsek Dukuh Pakis untuk mencari keadilan di mata hukum. Ironisnya, harapan itu membentur dinding birokrasi penegakan hukum.

Baca Juga  Dugaan Pelepasan di Polres Kediri di Pulangkan Karna Barang Bukti Kurang Kuat

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, secara mengejutkan menyatakan tidak menerbitkan laporan polisi (LP) resmi atas kasus ini. Dalihnya, penyelidikan awal mengindikasikan adanya aksi saling pukul. “Tidak ada dikeluarkan laporan polisi, karena sama-sama saling memukul,” cetus Kompol Masdawati singkat.

Keputusan kepolisian ini menyisakan tanda tanya besar mengenai batas tegas antara tindakan kriminal premanisme dengan hak warga negara untuk membela diri (noodweer). Di tengah jargon presisi, korban kekerasan di sentra usaha mikro Surabaya barat ini justru pulang tanpa perlindungan hukum yang pasti. (tok)

Baca Juga

Kriminal

Bang Jago Si-Tukang Parkir Liar, Lakukan Ancaman dan Pemukulan Pegawai Warung Hinggah Tersandung “Pasal 466 Serta Pasal 262”!!!

Kriminal

Reskrim Polsek Mantewe Amankan 3 Orang Pelaku Curanmor

Kriminal

Bermodus Mengaku Anggota BNN RI” Terlapor “Gelapkan” Honda Scoopy Bernopol L-5865-AZ, Jadi Trending Topik di Media

Kriminal

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika jenis Sabu

Kriminal

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Kriminal

“Peras 1,8 Miliar”, Pensiunan Kanit II Subdit III Polda Jabar Ini Terancam Pidana

Kriminal

Aksi Konvai Meresahkan, 44 Pesilat Diamankan Polisi Polrestabes Surabaya

Kriminal

Nekat Rampok Toko Sembako, Warga Bogen Kenak Bogem Masa