Home / Kriminal

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Dukun Cabul Berulah Di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu

Suksesi Indonesia.com Tanah Bumbu
BATULICIN
: Dukun Cabul Lakukan Perbuatan Tindak Pidana Kekerasan seksual di Desa Giri Mulya Kec.Kuranji Kab.Tanah Bumbu.

Korban berinisial EN, perempuan dengan kelahiran tanggal 21 September 2002, yang status beragama Islam, dan bertempat tinggal Alamat : Desa Giri Mulya. Kec.Kuranji Kab. Tanah Bumbu bernasib malang , menjadi korban pelecehan seksual.

Tepatnya pada hari Jumat (20/9/ 2024 ) sekitar jam 08.00 wita pelaku datang kerumah korban yang berada di desa giri mulya RT.013 RW 003. dan mengatakan kepada korban untuk memandikan korban dan pelaku juga mengatakan kepada korban bahwa kedua orang tua korban sudah mengetahuinya,

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan Di Jembatan Sungai Setarap di Ciduk Polsek Satui

Kemudian korban dimandikan oleh pelaku dengan cara telanjang dan pelakupun telanjang setelah menyiram air pertama pelaku meraba seluruh badan korban sampai dengan memegang kemaluan korban dan juga menggesekkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, setelah melakukan kegiatan biadab ini, korban dan pelaku membersihkan diri masing – masing meninggal tempat.

Perbuatan tersebut sering terjadi beberapa kali dalam bulan yang sama, tepatnya hari jum’at 18/9/2024 korban meninggalkan rumah bersama dengan pelaku tanpa seijin orang tua korban. dan setelah ditanyakan oleh pelapor kepada pelaku melalui telpon tentang keberadaan korban. dan dijawab melalui telpon bahwa korban bersama pelaku dan tidak mau pulang,

Baca Juga  Kantor Kelurahan Pegirian, Surabaya Sambut HUT RI ke 79 Dengan Berhias Diri

atas kejadian tersebut pelapor tidak menerima atas prilaku tersangka dan segera melaporkannya kepolsek kuranji.

Setelah Pihak Kepolisian Polsek Kuranji menerima Laporan dan melakukan Penyelidikan Pada hari Selasa 22/9/ 2024 Sekitar 16.00 Wita , Giat gercep Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Kuranji telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki An. H.R di Jl. Lingkar Desa Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dan c juncto 15e UU No 12 tahun 2022.

Baca Juga  PDAM Bersujud Tanah Bumbu Bertransformasi Jadi Perseroda, Gubernur Kalsel Siap Dorong Perubahan Signifikan”

Seorang pelaku laki laki berinisial: H.R, kelahiran Kandangan, (66) tahun, Islam
Pekerjaan : Wiraswasta, bertempat tinggal Jl. A. Yani Rt. 09 Rw. 03 Desa Sungai Cuka Kec. Kintap Kab. Tanah Laut.

Kapolres AKBP.Arief Prasetya membenarkan, peristiwa tersebut, melalui Humas IPTU.Jonser Sinaga.bahwa telah terjadi penangkapan yang di duga melakukan pencabulan di wilayah Lingkar Desa Gunung Tinggi.dan tersangka telah di bawa di Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.( Rils HMS )

Baca Juga

Kriminal

Samsul Gud Gud Jadi Korban Undangan APK, WA Dikuasai Hacker

Kriminal

Konsumsi Jenis Narkoba, Warga Hulu Sungai Tengah di Grebek Tim Satresnarkoba Polres Tanbu.

Kriminal

Pungli di Jalur Fast Track, Kejati Bali Ciduk Lima Petugas Imigrasi

Kriminal

Sembuyikan Sabu Dalam Helm, Arek Tembok Dukuh Diciduk Polisi

Kriminal

“DPO” Arek Bogen Suroboyo “Gelapkan Motor” Honda Vario

Kriminal

Kasus Curanmor Meningkat, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 50 Tersangka

Kriminal

Polres Tanbu Amankan Tiga Tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu

Kriminal

Waspada, Kawanan Pencuri Satroni Warkop Kawasan Perak Barat.